IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan fungsi fasilitas kesehatan (faskes) di tiap RSUD di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait sembilan rumah sakit vertikal yang dikhususkan untuk jejaring pengampuan layanan prioritas.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, program dari Kemenkes tersebut dapat membantu RSUD yang ada di Jakarta dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
“Jadi, untuk rumah sakit vertikal yang sudah lengkap dan paripurna kapasitas sumber daya manusia dan alatnya, itu bisa memberikan pengampuan. Pengampuan di sini dalam arti mereka bisa membantu RSUD di Jakarta supaya tingkat kemampuannya lebih paripurna dalam memberikan pelayanan,” papar Ani.
Ani pun menjabarkan secara teknis kerja sama ini, antara lain pelatihan pelayanan kesehatan, workshop, serta penguatan sumber daya manusia. Sehingga, para tenaga kesehatan di RSUD bisa belajar dari RS vertikal Kemenkes.
“Jika nanti ada kasus yang berat mungkin ada pendampingan, sampai nanti RSUD kita memiliki kemampuan yang sama dengan RS vertikal,” sambung Ani.