IPOL.ID – Empat warga negara Thailand, pada Kamis (22/6), diekstradisi ke Malaysia di mana mereka akan diadili atas penemuan kuburan massal yang terkait dengan perdagangan manusia, ujar menteri dalam negeri Malaysia.
Lebih dari seratus mayat ditemukan pada tahun 2015 terkubur jauh di dalam hutan Malaysia di sepanjang wilayah perbatasan dengan Thailand. Penemuan tersebut memicu penyelidikan penyelundupan manusia di negara Asia Tenggara.
Wilayah ini telah lama menjadi pintu gerbang bagi Muslim Rohingya yang teraniaya dan melarikan diri dari kekerasan di negara asal mereka Myanmar serta migran ekonomi dari Bangladesh.
Penyelundup pada tahun-tahun sebelumnya telah membawa puluhan ribu warga Rohingya dalam perjalanan berbahaya melalui jalur darat dan laut ke Malaysia, negara mayoritas Muslim yang relatif makmur dan aman.
Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution mengatakan Malaysia pada 2017 telah meminta Thailand untuk mengekstradisi 10 warganya yang diyakini terkait kasus tersebut.
“Hasil kerja sama yang baik antara kedua negara, empat dari 10 orang berhasil dilacak,” kata Saifuddin dalam keterangannya.