Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS
HeadlineNews

Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2023, 15:21
Share
2 Min Read
Ilustrasi fingerprint.(foto Sofian/ipol.id)
Ilustrasi fingerprint.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Teknologi fingerprint idealnya bisa digunakan sebagai pengganti tinta dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan datang, yakni pileg 2024.

Sebab, penerapan fingerprint yang berbasis sidik jari, bisa secara online mendata pemilih di tiap TPS se- Indonesia.
Hal itu diungkapkan, pemerhati pileg dan pilpres, Usman.

“Kecepatan input data akan lebih unggul dengan penerapan fingerprint. Disamping itu juga bisa meminimalisir tingkat kecurangan pemilu,” ujarnya.

Dalam hal penganggaran, Usman yang juga salah satu timses caleg mengatakan jika dana yang akan dikeluarkan tidak berbeda jauh dengan penggunaan tinta pasca pencoblosan di TPS.

Baca Juga

Ilustrasi Gedung MK yang menjadi tempat sidang PHPU pileg 2024.(foto dok MK RI)
Horee, Besok Putusan PHPU Sengketa Pileg Mulai Dibacakan 9 Hakim MK
Serangan Fajar di Pileg 2024 Marak, Bawaslu Perkuat Gakkumdu di Pilkada Jakarta
Catat, Ini Syarat Bagi Warga yang Ingin Pindah Memilih di Pileg 2024

“Teknologi fingerprint ini bisa memprotect mobilisasi pemilih dari wilayah satu ke wilayah lain. Tentunya pemilih ganda yang setiap pemilu terjadi, dengan teknologi fingerprint bisa dihindari,” katanya.

Di Indonesia, teknologi fingerprint bukan hal baru. Sebab, penerapan absensi bagi ASN sudah berjalan bertahun-tahun.

“Saya kira kalau pun di pileg 2024 tidak bisa diterapkan, pileg dan pilpres 2029 TPS bisa menggunakan fingerprint untuk mendata pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS,” tandasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS, pemerhati pileg dan pilpres, Pileg 2024, Usman
Bambang 04 Jul 2023, 15:21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, 32 Orang Diantaranya Anak-anak Empat Warga Thailand Diekstradisi ke Malaysia Terkait Penemuan Kuburan Massal
Next Article Nenek usia 83 tahun dilaporkan ke Polisi dituduh mencuri 20 kelapa, Foto : Tangkap Layar Instagram @tangkap_layar Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?