Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS
HeadlineNews

Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2023, 15:21
Share
2 Min Read
Ilustrasi fingerprint.(foto Sofian/ipol.id)
Ilustrasi fingerprint.(foto Sofian/ipol.id)
SHARE

Seperti diketahui, pemakaian tinta berawal dari pelaksanaan Pemilu di India. Saat Pemilu pertama India pada 1950 itu, komisi pemilihan India mengalami masalah besar yaitu pencurian identitas. Ketika itu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak dua kali.

Pemerintah lalu mencari cara untuk melindungi kepentingan rakyat India. Berdasarkan hasil studi dari Fallow’s Chemical Society, London, pemerintah diminta untuk membuat tinta sebagai penanda agar tak terjadi kecurangan. Akhirnya, pemerintah India mulai menggunakan tinta ungu saat Pemilu ketiga pada 1962.

Setiap orang yang sudah menggunakan hak suara diminta untuk menandai salah satu kuku mereka. Kuku jari dipilih lantaran sulit dihilangkan dan tanda mudah dikenali saat memberikan kartu identitas. Orang yang sudah memiliki tanda tersebut tak lagi boleh memilih untuk kali kedua.

Tinta yang digunakan saat itu juga bukan sembarang tinta, melainkan tinta permanen yang hanya dapat hilang diganti oleh pertumbuhan kuku baru sekitar empat bulan lamanya. Tinta itu mengandung perak nitrat yang dapat membuat warna tahan lama dan tak mudah pudar oleh air sabun dan bahan yang mengandung klorin.(Sofian)

Baca Juga

Ilustrasi Gedung MK yang menjadi tempat sidang PHPU pileg 2024.(foto dok MK RI)
Horee, Besok Putusan PHPU Sengketa Pileg Mulai Dibacakan 9 Hakim MK
Serangan Fajar di Pileg 2024 Marak, Bawaslu Perkuat Gakkumdu di Pilkada Jakarta
Catat, Ini Syarat Bagi Warga yang Ingin Pindah Memilih di Pileg 2024
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS, pemerhati pileg dan pilpres, Pileg 2024, Usman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, 32 Orang Diantaranya Anak-anak Empat Warga Thailand Diekstradisi ke Malaysia Terkait Penemuan Kuburan Massal
Next Article Nenek usia 83 tahun dilaporkan ke Polisi dituduh mencuri 20 kelapa, Foto : Tangkap Layar Instagram @tangkap_layar Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Nasional
Wamenkes Sebut CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini
21 May 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?