Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!
HeadlineNews

Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2023, 15:29
Share
1 Min Read
Nenek usia 83 tahun dilaporkan ke Polisi dituduh mencuri 20 kelapa, Foto : Tangkap Layar Instagram @tangkap_layar
Nenek usia 83 tahun dilaporkan ke Polisi dituduh mencuri 20 kelapa, Foto : Tangkap Layar Instagram @tangkap_layar
SHARE

IPOL.ID – Beredar luas di Media Sosial (Medsos) seorang Nenek dituduh mencuri 20 butir kelapa di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Nenenk berusia 83 tahun dilaporkan ke Polisi atas tuduhan mencuri 20 buah kelapa yang katanya milik pelapor.

Nenek lansia ini dilaporkan tetangganya atas nama Asmad pada 18 April 2023. Nenek dilaporkan telah mencuri 20 buah kelapa dan pelapor meminta ganti rugi uang sebesar Rp6 juta.

Diunggah oleh akun Instagram @terang_media Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN), siap menjadi pendamping hukum bagi si nenek. Jelani dan LBH MADN juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk memberikan keadilan kepada sang nenek dengan menghentikan laporan.

Jelani juga menjelaskan, berdasarkan pernyataan girik terlapor yang di buat dan di keluarkan oleh kepala Desa Wajok Hulu pada tanggal 14 Februari 2014 menyatakan, tanah girik tersebut belum pernah di perjualbelikan kepada pihak manapun dan masih dikuasai oleh terlapor sampai dengan saat ini. Pohon kelapa itu tumbuh di perbatasan tanah milik pelapor dan terlapor.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Viral Nenek Berusia 83 Tahun
Bambang 04 Jul 2023, 15:29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi fingerprint.(foto Sofian/ipol.id) Pileg 2024 Idealnya Gunakan Fingerprint Bagi Pemilih di TPS
Next Article Aksi Viral Gerombolan Remaja Palak Pengendara di Palembang Aksi Viral Gerombolan Remaja Palak Pengendara di Palembang

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?