Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: FH Universitas Indonesia Lakukan Edukasi Terhadap Santri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > FH Universitas Indonesia Lakukan Edukasi Terhadap Santri
Nusantara

FH Universitas Indonesia Lakukan Edukasi Terhadap Santri

Timur
Timur Published 07 Jul 2023, 09:47
Share
4 Min Read
Pengmas FH UI kepada para santri di Pangkal Pinang.
Pengmas FH UI kepada para santri di Pangkal Pinang. Foto: HUmas FHUI
SHARE

Karena itulah, dia berharap dengan edukasi yang baik pihak pesantren bisa mendapat solusi terkait persoalan tersebut dan pihak pesantren menjadi tahu batas-batas dan hak-hak yang dimiliki oleh santri.

Hal senada juga diungkapkan oleh Dosen Agama Islam di Universitas Bangka Belitung, ustaz Muhammad Kurnia,  yang mengatakan bahwa pukulan, mencubit, merendam tubuh anak dalam air, mengurung, dan hukuman-hukuman yang dibuat untuk merendahkan seperti menggunakan kerudung merah bagi perempuan, serta disuruh berdiri tanah lapang merupakan hukuman-hukuman yang sering diterapkan di pondok pesantren.

“Saya dulu pernah melihat santri yang dihukum, namun justru tak terlihat mereka jera dengan hukuman yang diberikan, maka perlu ada upaya lain untuk mendidik yang membuat santri menjadi lebih baik kembali,” tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa  yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut pun menjelaskan bila berdasarkan doktrin in loco parentis yang berarti otoritas guru merupakan delegasi kekuasaaan dari orang tua, maka guru (kyai) memiliki hak dalam mendidik muridnya.

Baca Juga

pdl
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bulyying, disiplin, Edukasi, FH UI, hukuman, perundungan, Pesantren, santri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 9 Twitter Ancam Tuntut Meta Atas Peluncuran Threads
Next Article hujan 1 Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?