IPOL.ID – Mengusung semangat yang sama, khususnya dalam menurunkan angka kasus stunting di Indonesia, TNI AD menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam hal ini, PKS terkait dukungan pelaksanaan komunikasi, informasi, edukasi, dan publikasi program pembangunan keluarga, kependudukan, Keluarga Berencana (KB), serta percepatan penurunan stunting.
Penandatanganan PKS antara TNI AD dengan BKKBN tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari yang mewakili Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), dan Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Sukaryo Teguh Santoso, sebagai perwakilan BKKBN, yang dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/7).
Dengan penandatanganan PKS ini, maka surat Perjanjian Kerja Sama Nomor 1/PKS/01/2023, serta Nomor: Kerma/21/VI/2023, yang dimaksudkan sebagai bentuk kerja sama kedua belah pihak dalam program BKKBN yang berupaya mengedukasi masyarakat luas terkait program pembangunan keluarga, KB, serta percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan oleh jajaran TNI AD di seluruh wilayah Indonesia, secara resmi mulai efektif berlaku.