Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gigi Hadid Ditangkap karena Kepemilikan Ganja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gigi Hadid Ditangkap karena Kepemilikan Ganja
Headline

Gigi Hadid Ditangkap karena Kepemilikan Ganja

Farih
Farih Published 19 Jul 2023, 13:34
Share
2 Min Read
gigi hadid
Gigi Hadid. Foto: eonline
SHARE

IPOL.ID – Gigi Hadid ditangkap atas kepemilikan ganja dan perlengkapan narkoba saat terbang ke Kepulauan Cayman di Karibia.

Sang supermodel ditangkap setelah mendarat dengan pesawat pribadi di Bandara Internasional Owen Roberts di ibu kota George Town, Grand Cayman, pada tanggal 10 Juli.

Hadid, 28, digeledah oleh bea cukai pada saat kedatangannya dan ketika agen pengawas perbatasan memasukkan kopernya ke dalam pemindai, mereka menemukan “sejumlah kecil ganja dan peralatan merokok,” menurut situs web hiburan TMZ.

Ibu satu anak ini dan seorang temannya ditangkap dengan tuduhan mengimpor ganja dan mengimpor peralatan untuk menghisap ganja, demikian pernyataan situs tersebut.

Belakangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut hanya untuk penggunaan pribadi, lapor The Sun.

Penangkapan Hadid diproses di Pusat Penahanan Kepulauan Cayman di mana ia mendapatkan jaminan.

Model IMG dan rekannya muncul di pengadilan dua hari kemudian pada tanggal 12 Juli di mana dia secara resmi didakwa.

Pasangan ini mengaku bersalah dan diperintahkan untuk membayar denda sebesar $1000.

Hadid saat itu sedang mengunjungi wilayah Inggris di Kepulauan Cayman untuk liburan bersama teman-temannya, demikian diungkapkan E! Online.

Juru bicara sang bintang mengatakan kepada media tersebut: “Gigi bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di NYC dengan lisensi medis.

“Ganja tersebut juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak tahun 2017. Catatannya tetap bersih dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu.”

Sebuah kabar terbaru dari TMZ mengatakan bahwa orang dekat Hadid bersikeras bahwa ganja tersebut bukan milik pribadinya.

“Ganja itu ditemukan di dalam tas salah satu orang yang bepergian bersamanya… tapi karena pesawat itu atas namanya, semua isinya menjadi tanggung jawabnya.” (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, Gigi Hadid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Marcus Rashford. Foto Getty Images Marcus Rashford Teken Kontrak Baru di Manchester United hingga 2028
Next Article 7abedc1a 0b1c 495b a565 f58633490bca KPK Kantongi Jumlah Kerugian Negara Terkait Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?