Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakim Izinkan Gugatan Pangeran Harry terhadap Penerbit Tabloid The Sun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Hakim Izinkan Gugatan Pangeran Harry terhadap Penerbit Tabloid The Sun
Internasional

Hakim Izinkan Gugatan Pangeran Harry terhadap Penerbit Tabloid The Sun

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2023, 23:40
Share
2 Min Read
Pangeran Harry, Foto: Instagram, @riri_iriyanto
Pangeran Harry, Foto: Instagram, @riri_iriyanto
SHARE

Putusan itu mirip dengan yang dibuat Fancourt pada bulan Mei dalam kasus pendamping yang dibawa oleh aktor Hugh Grant, yang juga membatalkan tuduhan peretasan telepon.

Pengacara Harry berpendapat Harry dicegah membawa kasusnya segera ke pengadilan karena adanya “perjanjian rahasia” antara keluarga kerajaan dan News Group Newspapers yang menyerukan penyelesaian dan permintaan maaf.

News Group Newspapers membantah ada perjanjian rahasia tersebut dan Fancourt mengatakan Harry tidak bisa menunjukkan bukti kesepakatan semacam itu.

Harry mengatakan alasan perjanjian rahasia itu adalah untuk menghindari kemungkinan menempatkan anggota keluarga kerajaan sebagai saksi untuk membahas pesan suara yang memalukan yang disadap oleh wartawan.

Baca Juga

Pangeran Harry Meghan
Pangeran Harry Ingin Berdamai dengan Keluarga Kerajaan Inggris
Pangeran Harry Curhat dari Merasa Berbeda Hingga Mariyuana
Meghan Markle Rayakan Ulang Tahun lewat Video Bareng Melissa McCarthy

Kasus ini adalah salah satu dari tiga tuntutan hukum peretasan telepon yang diajukan Harry terhadap penerbit-penerbit tabloid Inggris dalam pertikaiannya dengan pers.

Keputusan tersebut diambil kurang dari dua bulan setelah Harry bersaksi dalam gugatannya terhadap penerbit Daily Mirror. Ia menjadi anggota senior pertama keluarga kerajaan yang bersaksi di pengadilan dalam lebih dari satu abad.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gugatan media, pangeran harry
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wahono, Koordinator Lapangan, Steffy Burase, Founder Aceh Darussalam, Fitra Tara Mizar, Penggiat Sepeda, dan Baron Martanegara, Founder Brompton Owners Group Indonesia (BOGI) saat konfrensi pers event 'Aceh Cycling Tourism 2023' yang bakal digelar selama enam hari pada 16-21 Agustus 2023 di Mountes Kupi, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Aceh Cycling Tourism 2023 Bakal Digelar, Tarik Wisatawan Lokal, Mancanegara hingga Semarakkan HUT Kemerdekaan RI
Next Article Kematian Cenora buat Alshad Ahmad di salahkan, Foto: Instagram @alshadahmad Alshad Ahmad Marah, Akibat Komentar Warganet Mengenai Anak Harimau

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?