Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Anak Nasional, 1.091 Anak Binaan Dapat Remisi dan 23 Orang Langsung Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hari Anak Nasional, 1.091 Anak Binaan Dapat Remisi dan 23 Orang Langsung Bebas
Hukum

Hari Anak Nasional, 1.091 Anak Binaan Dapat Remisi dan 23 Orang Langsung Bebas

Iqbal
Iqbal Published 24 Jul 2023, 18:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi Hari Anak Nasional sebanyak 1.091 anak dapatkan remisi. Foto: Freepik
Ilustrasi Hari Anak Nasional sebanyak 1.091 anak dapatkan remisi. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Di Hari Anak Nasional 2023, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 1.091 anak binaan dari seluruh Indonesia. Sebanyak 23 anak di antaranya bisa langsung bebas.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sambutan yang dibacakan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto, dalam peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak.

“Konstitusi negara dengan jelas menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” kata Pujo, dikutip Senin (24/7).

“Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum, dan sebagian di antaranya bahkan menjalani masa pidana, hak mereka tidak dapat diabaikan,” tegasnya.

Baca Juga

Sekitar 1.110 anak Nasabah PNM mengikuti lomba bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan aktivitas kreasi lagu anak secara bekelompok dan gambar poster.
Hari Anak Nasional, PNM Hentikan Jurang Digital Lewat Ruang Pintar
Duh..Anak Menkumham Yasonna Laoly Diduga Terlibat Bisnis dan Monopoli di Lapas
Yasonna:​ Bukan Hanya Eliezer yang Kita Lindungi di Lapas, untuk Kebaikan Warga Binaan

Hal ini diwujudkan seiring peralihan sistem perlakuan anak, dari Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan pemberian remisi. Total anak binaan di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.045 orang.

Dia meminta semua pihak untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil. Melainkan dianggap calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

“Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak,” tambahnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan, ada tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, yakni peningkatan peran pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Pelapor dalam artian negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya.

Sebagai Kota Layak Anak, Kalimatan Barat memiliki regulasi yang mengatur soal anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma –yang mendapat perlindungan khusus.

Salah satu mitra Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang selama dua dekade telah ikut bekerja sama dalam berbagai program. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari anak nasional, KemenhumHam, yasonna laoly
Iqbal 24 Jul 2023, 18:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Emak-Emak di Jambi Emosi Dengan Basecamp Narkoba Pemuda Setempat
Next Article Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel), Kompol Achmad Ardhy. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Diduga Miliki Ganja Sintetis, Artis Ini Lagi-lagi Dicokok Polisi
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Depok-Bekasi, Letkol Infanteri (Purn) Sigit Raditya saat menggelar mancing bersama warga di Jati Asih Bekasi, Kamis (30/11/2023).
Politik

Ke Empang Dukung Hobi Positif, Caleg Demokrat Ini Sapa Warga di Komunitas Memancing

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Politik
300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras
30 Nov 2023, 03:48
Gaya hidupHeadline
Terinspirasi Suasana Liburan Pesisir, Si.Se.Sa Gelar Koleksi Annual Fashion Show 2023
30 Nov 2023, 06:38
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?