IPOL.ID – Kemajuan era digitalisasi harus dimaknai sebagai perkembangan positif, terutama bagi para jaksa dalam penanganan setiap perkara, serta responsif terhadap setiap peristiwa.
Tak hanya itu, setiap kejadian viral dapat dijadikan bahan intropeksi untuk melakukan tindakan nyata, sehingga publik percaya bahwa hal yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan koridor hukum dan tuntutan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi kebusukan, keburukan, dan tindakan-tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat dan hati nurani. Dalam dunia yang serba terang benderang dan transparan, hanyalah keburukan yang lebih dominan terlihat dibanding kebaikan,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin seperti dikutip keterangannya, Sabtu (1/7).
Oleh karena itu, Burhanuddin mengimbau kepada jajarannya untuk tidak pernah bosan untuk berbuat baik, tegakkan hukum dengan hati nurani, serta raih kepercayaan publik dengan profesionalisme dan integritas.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada oknum Jaksa yang tidak memberikan hak anda sebagaimana mestinya. Saya pastikan tidak ada yang didiamkan dan semua pasti kami klarifikasi, tindak, dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.(Yudha Krastawan)