Menurut Sri, salah satu hal yang melatarbelakangi repatriasi benda dan artefak bersejarah ini adalah untuk meluruskan sejarah masa lalu.
“Adanya tuntutan dari rakyat Belanda terutama generasi muda yang menyadari tentang reputasi Belanda dulu di masa kolonial sebagai sesuatu yang tidak baik, juga ada desakan-desakan apa yang disebut proses dekolonisasi, sehingga pemulangan ini juga bagian dari desakan-desakan agar pemerintah Belanda memperbaiki kesalahan di masa lalu dengan mengembalikan benda-benda ini,” tuturnya.
Berbagai artefak budaya diserahkan kembali oleh Belanda kepada pemerintah Indonesia dalam sebuah upacara di Leiden, Belanda, Senin 10 Juli 2023.
Proses pemulangan ini bukan sekedar memulangkan benda, tetapi melibatkan apa yang disebut provenance research atau penelitian asal-usul. Hasilnya menyajikan dokumentasi penting yang menjelaskan siapa pemilik benda seni dan artefak ini. Sehingga meskipun ada sekitar 50 ribu benda di berbagai museum Belanda, pelacakan masing-masing benda itu akan membutuhkan waktu yang lama sekali.