Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jalan Panjang Repatriasi Benda Seni dan Artefak Indonesia oleh Belanda 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Jalan Panjang Repatriasi Benda Seni dan Artefak Indonesia oleh Belanda 
Gaya hidup

Jalan Panjang Repatriasi Benda Seni dan Artefak Indonesia oleh Belanda 

Timur
Timur Published 23 Jul 2023, 07:38
Share
3 Min Read
Raja dan Ratu Belanda melihat Keris Pangeran Diponegoro yg diserahkan Belanda pada 3 Maret 2020 lalu.
Raja dan Ratu Belanda melihat Keris Pangeran Diponegoro yg diserahkan Belanda pada 3 Maret 2020 lalu. Foto: Setkab.go.id
SHARE

IPOL.ID  – Bertempat di Museum Volkenkunde, kota Leiden, pemerintah Belanda pada 10 Juli 2023 lalu resmi mengembalikan 472 benda seni dan artefak yang diambil secara ilegal atau dijarah dari bumi Nusantara pada masa kolonial. Berikut laporan soal perjalanan panjang repatriasi benda-benda seni dan artefak itu.

Benda-benda seni yang dikembalikan oleh Belanda itu mencakup 335 barang emas dan perak dari Lombok, empat patung Kerajaan Singasari, keris Kerajaan Klungkung, serta 132 karya seni Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda ini selanjutnya akan dikelola oleh Museum Nasional di Jakarta.

Bonnie Triyana, Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, yang juga pemimpin redaksi majalah Historia mengatakan, “Ini ikhtiar untuk melunasi utang dari sejarah, menjadi satu hal yang diidam-idamkan sejak kita baru merdeka, yang pertama menyuarakan pentingnya repatriasi ini kan Muhamad Yamin waktu itu dan pada akhirnya kita berhasil menyelesaikan tugas tersebut.”

VOA juga menghubungi Sri Margana, anggota dan pakar tim repatriasi itu, juga juga dosen ilmu sejarah di Departemen Sejarah Universitas Gajah Mada untuk memperoleh gambaran tentang prakarsa antara kedua pemerintahan ini.

Baca Juga

Kemendag kembali mendorong ekspor produk kuliner nasional. Kali ini, kecap Bango resmi menembus pasar Belanda dengan nilai kontrak mencapai Rp2 miliar. Foto: Dok.Kemendag
Lewat Program S’RASA, Kecap Bango Resmi Diekspor ke Belanda
Kluivert Dapat Kritikan Pedas dari Belanda: Tidak Layak
Tiba di Amsterdam, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Raja Willem-Alexander
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: belanda, benda seni, bonny triana, repatriasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Elon Musk punya perusahaan baru XaI. Luncurkan Perusahaan AI, Musk Sebut ‘xAI’ akan Memahami Alam Semesta
Next Article SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Minggu 23 Juli 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?