IPOL.ID – Ramai di media sosial seorang kakek melakukan sodomi terhadap bocah di Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang Banten.
Dalam melakukan aksi bejatnya, kakek yang diketahui bernama Kirmanto (55) itu mengimingi korban R dengan uang Rp18 ribu.
Kirmanto merupakan warga Jalan Karyawan 3, Karang Tengah, Kota Tangerang. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah lapangan tempat biasa anak-anak bermain layangan.
Pelaku mengaku dirinya telah beberapa kali melakukan aksi bejatnya kepada R.
Pelaku juga mengiming-imingi korban R dengan imbalan uang sebesar Rp18 ribu agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain.
Pihak keluarga menjelaskan, korban mengaku juga pernah dibawa pelaku ke rumahnya.
Pelaku menjemput korban di sebuah toko di Jalan H. Mencong, Ciledug.
Lalu pelaku membawa korban menuju ke rumah pelaku menggunakan sepeda motornya.
Pihak keluarga didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang telah membuat laporan kepolisian di Polres Kota Tangerang dan visum per hari Jumat, 28 Juli 2023.
Saat ini pelaku sudah dalam proses pemeriksaan pihak berwajib.(Vinolla)