Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kakek di Ciledug Sodomi Bocah Beri Imbalan Rp18 Ribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kakek di Ciledug Sodomi Bocah Beri Imbalan Rp18 Ribu
Kriminal

Kakek di Ciledug Sodomi Bocah Beri Imbalan Rp18 Ribu

Farih
Farih Published 30 Jul 2023, 21:20
Share
1 Min Read
IMG 20230730 WA0035
Kakek pelaku sodomi. Foto: Instagram @ciledug24jam
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial seorang kakek melakukan sodomi terhadap bocah di Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang Banten.

Dalam melakukan aksi bejatnya, kakek yang diketahui bernama Kirmanto (55) itu mengimingi korban R dengan uang Rp18 ribu.

Kirmanto merupakan warga Jalan Karyawan 3, Karang Tengah, Kota Tangerang. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah lapangan tempat biasa anak-anak bermain layangan.

Pelaku mengaku dirinya telah beberapa kali melakukan aksi bejatnya kepada R.

Pelaku juga mengiming-imingi korban R dengan imbalan uang sebesar Rp18 ribu agar tidak menceritakan aksi bejatnya kepada orang lain.

Pihak keluarga menjelaskan, korban mengaku juga pernah dibawa pelaku ke rumahnya.

Pelaku menjemput korban di sebuah toko di Jalan H. Mencong, Ciledug.

Lalu pelaku membawa korban menuju ke rumah pelaku menggunakan sepeda motornya.

Pihak keluarga didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang telah membuat laporan kepolisian di Polres Kota Tangerang dan visum per hari Jumat, 28 Juli 2023.

Saat ini pelaku sudah dalam proses pemeriksaan pihak berwajib.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ciledug, kakek, Sodomi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230730 WA0034 Kader Banteng Dipastikan Tegak Lurus pada Putusan Megawati Dukung Ganjar
Next Article 05538666 4e68 4885 bcf5 a43ea020b8a8 Kabel Masih Semerawut, Golkar Anggap Jakarta Jauh Tertinggal dengan Kota Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?