IPOL.ID – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengungkapkan adanya praktik jual-beli SIM di lingkungan Satlantas.
Hal itu diakui Irjen Pol Firman Shantyabudi di hadapan anggota Komisi III DPR, Jumat (7/7). Di samping itu, dia juga membeberkan beberapa informasi terkait pencapaian instansinya sepanjang tahun lalu.
Salah satu topik yang dibahas oleh Kakorlantas Polri, yakni penerimaan negara bukan pajak di mana angkanya berhasil melebihi target yang sudah ditentukan.
Dalam data yang disampaikan, diketahui bahwa pencapaian PNBP dari registrasi dan identifikasi atau regident tahun 2022, yakni sebesar lebih dari Rp8 triliun selama 2022 atau 105,42 persen dari target yang ditetapkan.
“Terdapat sembilan komponen material regident yang melebihi target 100 persen yaitu STNK, BPKB, TNKB, perpanjangan SIM, mutasi, dan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan,” kata Kakorlantas, mengutip laman YouTube DPR, Sabtu (8/7).
Meski demikian, Firman menuturkan bahwa ia mengusulkan agar SIM tidak lagi dijadikan sebagai andalan untuk mencapai target PNBP. Alasannya, karena dikhawatirkan hal itu akan membuat jajarannya menghalalkan segala cara supaya target tersebut bisa dipenuhi.