Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pengrusakan oleh Terduga Artis Terus Berlanjut di Polsek Pondok Aren, Jenny Rachman Bakal Dijemput Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Pengrusakan oleh Terduga Artis Terus Berlanjut di Polsek Pondok Aren, Jenny Rachman Bakal Dijemput Polisi
HeadlineNews

Kasus Pengrusakan oleh Terduga Artis Terus Berlanjut di Polsek Pondok Aren, Jenny Rachman Bakal Dijemput Polisi

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 18:02
Share
3 Min Read
Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates. Foto: Ist
Yonathan Andre Baskoro, tim pengacara dari Kantor hukum Johnson Panjaitan & Associates. Foto: Ist
SHARE

“Kasusnya (pengrusakan-red) itu tetap berlanjut ya, dan yang bersangkutan juga akan kami jemput karena selalu mengelak ketika akan dijemput,” ujar Erwin di Pondok Aren pada Sabtu (22/7).

Kemudian untuk pengajuan restorative justice dari pihak yang bersangkutan itu, sambung Kanit, hingga kini juga masih tertunda. Karena soal restorative justice itu harus ada persetujuan dari kedua belah pihak. “Jadi sampai saat ini pun mengenai pengajuan restorative justice itu tertunda ya,” tegas Erwin.

Seperti diketahui, artis senior Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengrusakan rumah seorang perempuan bernama Alia Karenina.

Jenny dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren tentang kasus pengrusakan.

Baca Juga

Ilustrasi, ditangkap pihak minimarket seorang Ibu mencuri telur untuk memberikan 3 anaknya makan, foto: Freepik, @freepik
Ya Tuhan, Ibu Ini Tertangkap Mencuri Telur untuk Makan 3 Anaknya yang Kelaparan di Pondok Aren
Alasan Tidak di Rumah, Polsek Pondok Aren Bakal Jemput Paksa Artis Jenny Kembali

Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau pengrusakan.

Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ada dugaan dia ditemani kakaknya, Rita Rachman.

Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022, namun kemudian meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jenny Rachman, Kasus Pengrusakan, Polsek Pondok Aren, Yonathan Andre Baskoro
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kylian mbappe Tak Ikut Tur Pramusim ke Jepang, Tanda-tanda Kylian Mbappe Masuk Daftar Jual PSG ke Real Madrid
Next Article Viral video kasus tabrak lari dilakukan pelajar sekolah menengah atas (SMA) terhadap seorang Emak-emak di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur belum lama ini. Pelaku kabur dan membiarkan korban yang kesakitan di lokasi. Foto: Tangkapan layar video-Ist Viral Pelajar SMA Tabrak Lari Emak-emak di Pasar Rebo

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Jakarta Raya
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
25 May 2026, 21:35
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Politik
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
25 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?