IPOL.ID-Jajaran Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan H Cari RT 003/006, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MP (26), A (33), AI (30), dan AP (20). Sementara, satu pelaku lainnya berinisial Y masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu petugas.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/6) saat sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial SKK diparkir di teras rumah dalam kondisi terkunci stang.
Menurut Anne, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh suami korban untuk membeli air minum sebelum akhirnya diparkir dan ditinggalkan masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
“Setelah bangun tidur sekitar pukul 06:30 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada atau telah dicuri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren,” ujar Anne, Rabu (17/6).

