Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pondok Aren langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi maupun bukti pendukung di lokasi.
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, petugas menduga aksi pencurian dilakukan oleh lima orang pelaku yang saat itu identitasnya belum diketahui.
Kelima pelaku diduga datang menggunakan dua unit sepeda motor, yakni satu sepeda motor jenis bebek dan satu sepeda motor jenis matic untuk melancarkan aksinya.
Penyelidikan intensif yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (15/6) sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan dua terduga pelaku, yakni MP dan A di wilayah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, satu jaket sweater warna hitam, satu dompet wanita warna pink berisi satu set kunci letter T beserta empat mata kunci, serta satu buah kunci kontak Honda.

