Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kata Para Ahli Fiqih Boleh-Tidaknya Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Kata Para Ahli Fiqih Boleh-Tidaknya Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah
Internasional

Kata Para Ahli Fiqih Boleh-Tidaknya Jamaah Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah

Iqbal
Iqbal Published 16 Jul 2023, 09:25
Share
5 Min Read
Jamaah haji dunia saat berada di Masjidil Haram.
Jamaah haji dunia saat berada di Masjidil Haram. Foto: Kemenag
SHARE

Ketiga, lanjut dia, Mazhab Hambali memperbolehkan orang junub, wanita haid dan nifas “berjalan” di masjid ketika darah belum berhenti dan aman tidak akan menetes dan mengotori masjid, namun tidak boleh berdiam diri. Namun, jika darah haid atau nifas telah terhenti (mampet), wanita tersebut boleh berdiam diri di dalam masjid.

“Keempat, Imam Ahmad, al-Muzani, Ibnu al-Mundzir berpendapat boleh berjalan ataupun berdiam diri dalam masjid karena orang muslim itu tidak najis,” tuturnya.

Selanjutnya Dodo menyampaikan, jemaah haji sebelum meninggalkan tanah haram Madinah untuk kembali ke Tanah Air disunahkan Ziarah Wada’ (Kitab al-Bayan Fi Madzhab Al-Imam as-Syafi’i” jilid 4).

Ia menjelaskan tata cara Ziarah Wada; pertama, salat sunnah (mutlak) dua rakaat di Masjid Nabawi; kedua, berjalan mendekati arah maqbarah Nabi SAW untuk berziarah; ketiga, mengucapkan salam kepada baginda Rasul SAW; dan keempat, membaca doa:

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Ratusan Ribu Jamaah Haji Indonesia Ternyata Didominasi Kaum Emak-Emak
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dimulai Hari Ini

اَللَّهُمَّ لَاتَجْعَلْ هَذَا أخِرَ الْعَهْدِ مِنْ حَرَمِ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَيَسِّرْلِيْ سَبِيْلَ الْعَوْدَةِ اِلَى الْحَرَمَيْنِ بِمَنِّكَ وَفَضْلِكَ وَارْزُقْنِيَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَرُدَّنَا سَالِمِيْنَ مَقْبُوْلِيْنَ.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahli fiqih, jamaah haji indonesia, Raudhah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Keseruan kegiatan memasak bersama anak di Aston Kartika Grogol. (ist./dok. Aston Kartika Grogol) Sehari Menjadi Chef Cilik Bersama Aston Kartika Grogol
Next Article Timnas Putri Indonesia saat melawan Myanmar dalam ajang AFF U-19 Women's Championship 2023 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sabtu (15/7). Foto: PSSI Kalah dari Myanmar, Ini Pencapaian Tertinggi Indonesia di AFF U-19 Women’s Championship

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?