Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Batal Periksa Eks Menteri Perdagangan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Batal Periksa Eks Menteri Perdagangan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Kejagung Batal Periksa Eks Menteri Perdagangan Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Farih
Farih Published 31 Jul 2023, 23:30
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi (ML) belum dapat memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedianya, ML akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode Januari 2022- April 2022. Namun ia tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri.

“Perihal tersebut disampaikan kuasa hukum saksi ML yaitu Kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi yang diterima Tim Penyidik Nomor: 178/NKHP/VII/2023 tanggal 31 Juli 2023,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (31/7).

“Untuk itu, tim penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya,” lanjut Sumedana.

Pemanggilan terhadap menteri aktif maupun tidak aktif dalam perkara mafia minyak goreng tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Kejagung.

Sebelumnya diketahui, Kejagung telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta Selatan, Senin (24/7). Dalam pemeriksaan, Kejagung mencecar sebanyak 46 pertanyaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Selain Airlangga, Kejagung juga pernah memeriksa enam saksi saksi lainnya yaitu atas nama SS, M, AS, J, E, GS. Adapun pemeriksaan para saksi menyusul penetapan tiga tersangka korporasi, Kamis (15/6) lalu. Di antaranya, Wilmar Group, Musimas, dan Permata Hijau.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi minyak goreng, menteri perdagangan, muhammad lutfi
Farih 31 Jul 2023, 23:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban Jambret di Matraman Minta Polisi Tangkap Pelaku
Next Article Direktur Utama Pertamina: Stok Pasokan LPG di Sumsel Aman

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
Olahraga
Timnas Futsal Putri Indonesia Tembus 8 Besar AFC Women’s Futsal Asian Cup 2025
12 May 2025, 15:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?