Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Terima SPDP Perihal Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Terima SPDP Perihal Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Headline

Kejagung Terima SPDP Perihal Dugaan Hoaks Denny Indrayana

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2023, 22:05
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyebaran hoaks yang menyeret Denny Indrayana.

SPDP tersebut diterima dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Senin (10/7).

“Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri atas nama pengguna/pengakses/pengelola/pemilik akun Twitter dengan inisial DI (Denny Indrayana)” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (13/7).

Ketut mengatakan, SPDP ini terkait peristiwa dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Duit Judol Memang Berlimpah, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar
Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh

Selain itu, SPDP tersebut juga terkait dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, denny indrayana, hoaks
Iqbal 13 Jul 2023, 22:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi Partai Demokrat Pemilu 2024, Demokrat Tawarkan 14 Agenda Perubahan
Next Article Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Baco. (Foto sofian/IPOL.id) Golkar Tolak Mentah-mentah Wacana Pansuskan JIS di DPRD

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?