Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Jakarta Samakan Persepsi Terkait Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Jakarta Samakan Persepsi Terkait Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara
Hukum

Kejati DKI Jakarta Samakan Persepsi Terkait Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2023, 11:25
Share
5 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam seminar kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara yang diadakan di Universitas Pancasila, Kamis (13/7). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam seminar kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara yang diadakan di Universitas Pancasila, Kamis (13/7). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
SHARE

Seminar nasional ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, yang puncak peringatannya jatuh pada 22 Juli 2023. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Pusat Kajian Kejaksaan STIH Adhyaksa.

Di tempat yang sama, Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Nurcahyo, selaku ketua panitia pelaksana seminar menyampaikan, bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyidikan yang dapat merugikan perekonomian negara sehubungan kegiatan ekspor minyak goreng kemasan oleh PT Amin Market Jaya dan CV Amin Market Jaya melalui Pelabuhan Tanjung Priok Tahun 2021-2022.

Selain itu, dia menyebutkan hakim praperadilan Jakarta Selatan juga telah menolak permohonan praperadilan dari Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait dengan kewenangan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menangani perkara tindak pidana ekonomi.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejati dki jakarta, Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana, Merugikan Perekonomian Negara, Samakan Persepsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Abpednas Indonesia H. Indra Utama UU Desa Direvisi, Ini 12 Rekomendasi ABPEDNAS Indonesia
Next Article Viral Tak Lulus Zonasi, Orang Tua di Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Viral Tak Lulus Zonasi, Orang Tua di Ukur Jarak Rumah ke Sekolah

TERPOPULER

TERPOPULER
Kemeriahan Pawai Ogoh-Ogoh di Kota Semarang, Minggu (26/4/2026). Foto: Pemkot Semarang
Nusantara

Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran

Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 06:33
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 08:15
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?