Nusantara Kejati Sulsel Terbitkan Sprindik Kasus Mafia Tanah Terkait Pembangunan Bendungan Paselloreng Yudha Published 22 Jul 2023, 09:00 Share 1 Min Read Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Seksi Penkum Kejati Sulsel SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: Bendungan Paselloreng, bpn, Kabupaten Wajo, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), mafia tanah, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Satria 1 Segera Diluncurkan, BRIN Siapkan Dukung Konstelasi Satelit Nasional Next Article Main Game Saat Paripurna, Cinta Mega Minta Maaf ke Fraksi dan Masyarakat TERPOPULERTERPOPULER Olahraga Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan Nusantara Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen 09 Jun 2026, 16:51 Jakarta Raya Lurah Sukapura Akan Mediasi Polemik Pengurukan Lahan yang Picu Genangan 09 Jun 2026, 17:21 Ekonomi Hai Sawit dan BPDP Resmi Buka POCE JOBFAIR 2026, Hadirkan Ribuan Peluang Karier 09 Jun 2026, 18:29 Olahraga Hasil Pertandingan Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026: Elkan dkk Menang 1-0! 09 Jun 2026, 22:52