Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak
HeadlineNews

Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 20:55
Share
5 Min Read
IMG 20230722 WA0132
SHARE

Remaja yang tidak merokok memiliki kemungkinan untuk merokok setelah melihat iklan rokok di media online, sedangkan remaja yang merokok akan tetap merokok setelah melihat iklan tersebut.

Merujuk hasil survei London School of Public Relation (LSPR) Jakarta pada November 2018, tiga dari empat remaja mengetahui iklan rokok di media online. Sebanyak 47 persen remaja mengatakan bahwa iklan rokok sangat kreatif. Selanjutnya 44,5 persen remaja mengetahui pesan yang ada pada iklan rokok.

“Remaja mengetahui sebenarnya pesan iklan rokok, dan ada 11 persen remaja tertarik pada iklan rokok dan 12,1 persen cenderung menikmati tayangan iklan rokok tersebut,” jelas Eva.

Research and Communicative Officer Yayasan Lentera Anak, Umniyati Kowi mengatakan regulasi yang dimiliki Indonesia seperti Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang PERS dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 baru sebatas mengatur, dan tidak melarang iklan, promosi dan kegiatan sponsor rokok.

Ditambah lagi, kata Umniyati, Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan yang disahkan pada 11 Juli lalu tidak mencantumkan pasal-pasal yang mengatur tentang pelarangan iklan, promosi dan sponsorship rokok. Akibat lemahnya regulasi, masalah rokok di Indonesia, yang sudah rumit, makin pelik dan kompleks.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenkes Batasi Iklan Rokok Daring, Upaya Hilangkan Generasi Perokok Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasar Briman Tomoha, Foto:Instagram, @srisumarnis Pasar Tomohon Resmi Melarang Jual Daging Anjing dan Kucing
Next Article Taman Ismail Marzuki.(foto IG ) Terkait Revitalisasi TIM, HPPI Minta KPPU Ungkap Dalang Kasus TIM

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?