Menurutnya, di tengah kondisi regulasi yang lemah saat ini, masyarakat berperan dengan mendesak pemerintah agar memperkuat regulasi pelarangan iklan rokok. Selain itu masyarakat dapat membuat jaring pengaman dalam kehidupan sehari-hari dengan budaya menegur anak merokok serta tidak menjual rokok kepada anak.
“Di sini lah peran keluarga dan masyarakat di mana kita sudah harus mulai dari keluarga itu sendiri untuk mulai tidak merokok di depan anak. Untuk tidak mulai merokok seutuhnya sehingga anak-anak, yang peniru paling baik itu, tidak akan meniru kebiasaan merokok dari orang tuanya,” imbau Umniyati Kowi.
Umniyati menambahkan berdasarkan laporan sensus penduduk Badan Pusat Statistik 2020, rokok adalah pengeluaran terbesar kedua di kalangan keluarga miskin di Indonesia
Laporan Tobacco Atlas Seatca 2019 juga menemukan belanja rokok per tahun keluarga miskin di Indonesia pada 2013 mencapai dua kali lebih besar dari pengeluaran untuk membeli sayur dan ikan; enam kali lebih besar dari pengeluaran untuk membeli susu dan telur; tujuh kali lebih besar dari pengeluaran untuk Pendidikan; dan 11 kali lebih besar dari pengeluaran untuk kesehatan.(Vinolla)