IPOL.ID- Kasus penipuan dan penggelapan kini marak kembali terjadi. Kali ini korban nya terus berdatangan dari berbagai perusahan atau Vendor yang bergerak di bidang pengadaan barang dengan jenis kebutuhan Electrical, IT dan bidang lain.
Salah satu Korban sudah melaporkan kejadian ini dengan kasus penipuan dan atau penggelapan sejak tahun 2021 ke Mapolres Jakarta Pusat dengan Laporan LP/B/1377/X/2021/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ namun belum ada tindakan dari kepolisian sementara korban yg membuat laporan penipuan oleh pelaku yang sama semakin banyak.
Penipuan oleh pelaku yang sama juga sudah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Pusat dengan no LP/B/691/IV/2022/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ namun seperti laporan sebelumnya belum juga menemukan titik terang dari kepolisan terhadap terduga pelaku CV.
Sitka Oceanna Advertising. Perusahaan tersebut rupanya masih terus bermasalah hingga salah satu korban lain membuat laporan tindakan pindana penipuan atau penggelapan yg sama ke Mapolres Jakarta Pusat dengan no. LP/B/780/IV/2022/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ.