Salah satu korban menyampaikan agar pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kejahatan pelaku dengan cepat. Yusman Afandy dari PT Bicom Mitra Solusindo menyatakan,”Kami mohon bantuan dan pengawalan pihak berwenang atas laporan kami di Polres Jakarta Pusat dan Polda yg sudah dilakukan sejak tahun 2021.
Laporan terhadap pelaku ini begitu banyak dari tahun 2020 sampai sekarang dan terlapor diduga masih melakukan modus tindakan penipuan dan mencari korban baru yg sama, sampai saat karena tidak adanya tindakan tegas dan efek jera terhadap pelaku terlapor, SRO terkesan kebal hukum dan mengkondisikan perbuatan seakan menjadi kasus perdata padahal modus dan unsur penipuan jelas pidana yg dilakukan oleh tersangka begitu jelas dan berulang ulang dari tahun ke tahun”, Jelasnya pada Wartawan.
Terlihat dari track record laporan terhadap terlapor atau pelaku ini dari tahun 2020 sampai dengan sekarang, Perusahaan yg sama, org yang sama, pola dan modus yg sama. Laporan Polisi terhadap terlapor juga sudah 20 lebih baik di Polres Jakarta Pusat dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) begitu banyak dari Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat dan Polres Bekasi yang semuanya dapat ditemukan di Website Kejaksaan.