Ali juga menerangkan, satu saksi yang tidak bisa hadir adalah direktur keuangan (Direktur Keuangan PT Apexindo Pratama Duta). “Tidak hadirnya akan kami dijadwalkan ulang,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan pada mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk tersangka Rafael Alun Trisanbodo (RAT). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Istri RAT.
“Dari lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah istri Rafael, Ernie Meike Torondek. Saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT. Selain itu, pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” ujar Ali.
Sambung Ali, empat saksi lain atas nama Anak Agung Ngurah Mahendra (Wiraswasta), Happy Hermawati (Wiraswasta), Shielfy (Wiraswasta), dan Aulia Bismar (Wiraswasta). “Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan,” terangnya. (tim)