IPOL.ID – Pascamelakukan pelantikan 125 anggota KPU dari 25 kabupaten/kita di lima provinsi. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, akan melakukan pencoretan terhadap anggotanya yang ditemukan aktif di parpol.
Malah, Hasyim menuturkan, jika sebelumnya sempat ditemukan adanya anggota partai politik yang dinyatakan terpilih sebagai anggota KPU, tapi langsung dicoret.
“Untuk di Manokwari Selatan itu terdapat yang terpilih pernah jadi caleg Pemilu 2019, kemudian yang di Tambrauw itu caleg juga 2019. Nah, belakangan yang di Sorong Selatan itu (anggota) parpol dan namanya masuk dalam Sipol, maka kemudian karena TMS KPU segera melakukan penggantian terhadap yang sudah ditetapkan terpilih tersebut,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Hasyim mengatakan, nama-nama kader parpol itu awalnya telah ditetapkan sebagai calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih sesuai dengan hasil seleksi.
Namun, mereka langsung dicoret usai KPU RI mengetahui kalau mereka adalah anggota parpol.