IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Ernie sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, Ernie juga merupakan istri dari Rafael Alun Trisambodo dan ibu dari terdakwa kasus penganiayaan terhadap anak David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Ernie Meike Torondek (Ibu Rumah Tangga),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (27/7).
Selain Ernie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Ketiga saksi di antaranya, dua wiraswasta yakni Christofer Dhyaksa dan Among Sandi Laksana serta Direktur CV Rajawali Diesel, Untung Wijaya.
Ali belum mengungkap apa yang akan didalami penyidik dari keterangan Ernie Meike Torondek dan tiga saksi lainnya tersebut. Namun saat ini, diketahui, KPK tengah mendalami penerimaan serta aliran uang Rafael Alun Trisambodo.