Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahkamah Agung: Hakim Perlu Memahami Kasus TPPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahkamah Agung: Hakim Perlu Memahami Kasus TPPO
HeadlineHukum

Mahkamah Agung: Hakim Perlu Memahami Kasus TPPO

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2023, 18:14
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO (TPPO) se-Asean di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Hukum dan Humas MA
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO (TPPO) se-Asean di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Hukum dan Humas MA
SHARE

IPOL.ID – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern yang bertentangan dengan martabat kemanusiaan.Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya bukan hanya di Indonesia namun juga di seluruh dunia.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto menyatakan, bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam mencegahnya. Ia berharap putusan perkara terkait TPPO bisa memiliki keseragaman.

Ia menambahkan bahwa TPPO membutuhkan keseriusan dalam penanganannya. Sehingga, menurutnya, hakim perlu memahami bukan hanya nasional namun juga internasional terkait TPPO.

“Untuk itu para hakim harus meningkatkan kemampuan dalam penanganan TPPO,” tegasnya seperti dikutip, Kamis (27/7).

Baca Juga

Johnny G Plate
MA Tolak PK Johnny Plate, Hukuman Tetap 15 Tahun Penjara
IMO Indonesia Apresiasi Pembentukan Satgas Khusus Mahkamah Agung
Kasus Suap Hakim Terus Terulang, Komisi III Segera Panggil Mahkamah Agung

Sebelumnya diketahui, MA telah menyelenggarakan kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO (TPPO) se-Asean di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/7). Acara diikuti oleh para hakim dari Indonesia dan Filipina.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Perlu Memahami Kasus TPPO, mahkamah agung
Bambang 27 Jul 2023, 18:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Jamaah haji ditangkap polisi saat sampai di tanah air, Foto: Freepik, @rawpixel.com Pulang Haji Ditangkap Polisi, Wanita Miliki Prostitusi Berkedok Rumah Makan di Kalimantan
Next Article Direktur PT Teguh Bina Karya, Tommy Santoso bersama Direktur Utama PT Teguh Bina Karya, Juanto Salim serta jajaran saat rapat membahas terkait keberlanjutan proyek pembangunan Apartemen Arkamaya, Kota Bekasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/7) siang. Foto: Ist Proyek Pembangunan Apartemen Arkamaya Kembali Berjalan, Komunikasi dengan Warga Terus Dilakukan

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
15 May 2025, 17:10
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?