Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MK Putuskan Presiden Jabat dua Periode Tidak Bisa Jadi Capres Dianggap Tepat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MK Putuskan Presiden Jabat dua Periode Tidak Bisa Jadi Capres Dianggap Tepat
HeadlineNasional

MK Putuskan Presiden Jabat dua Periode Tidak Bisa Jadi Capres Dianggap Tepat

Bambang
Bambang Published 19 Jul 2023, 21:45
Share
2 Min Read
Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok MK)
Gedung MK RI di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok MK)
SHARE

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/23).

Putusan perkara 56/PUU-XXI/2023 itu mendapatkan disenting opinion atau pendapat berbeda dari Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh yang menilai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

“Saya tetap berpendirian bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dan mahkamah semestinya menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Daniel.

Putusan ini menegaskan bahwa presiden yang telah menjabat dua periode, termasuk Presiden Jokowi tidak bisa kembali maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Bunyi Pasal 169 huruf n UU 7/2017 ialah ‘Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.(Sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), MK Putuskan Presiden Jabat dua Periode, pengamat Ujang Komarudin, Tidak Bisa Jadi Capres Dianggap Tepat
Bambang 19 Jul 2023, 21:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepolisian Jakarta Timur masih menyelidiki guna mengusut penyebab jasad laki-laki ditemukan tewas pada celah beton pembatas Jalan Tol Jagorawi KM 7, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (19/7). Foto: Dok/ipol.id Identitas Mayat Pria Ditemukan di Celah Beton Pembatas Tol Jagorawi Terkuak
Next Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kemeja hijau dengan rompi) saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2023, di Kantor Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/7). Foto: BNPB Pimpin Rakor Karhutla Wilayah Jambi, Kepala BNPB: Tak Ada Toleransi bagi Siapapun Buka Lahan Membakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?