Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Karena Menolak Laporan Turis Bali dan Ngebir Saat Bertugas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Karena Menolak Laporan Turis Bali dan Ngebir Saat Bertugas
HeadlineNews

Oknum Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Karena Menolak Laporan Turis Bali dan Ngebir Saat Bertugas

Bambang
Bambang Published 18 Jul 2023, 19:11
Share
1 Min Read
Menolak laporan turis, oknum polisi dihukum, Foto : Instagram, @terang_media.
Menolak laporan turis, oknum polisi dihukum, Foto : Instagram, @terang_media.
SHARE

Lanjut Bayu Setianto mengatakan pihaknya akan menghukum oknum Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Laporan Turis Bali dan Ngebir Saat Bertugas, Menolak Laporan Turis Bali, Oknum Polisi Dihukum 50 Kali Push Up
Bambang 18 Jul 2023, 19:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah paspor dengan pelaku pasangan suami isteri AS dan RB atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pasutri di Kramat Jati Iming-imingi Gaji Besar pada Enam Korban PMI Ilegal ke Timur Tengah
Next Article Gladys menciptakan Glads Collection, memberikan outfit simple dan instan bagi para hijabers dengan banyak model dan pilihan warna. Foto: Gladys Trend Masa Kini, Gladys Telurkan Glads Collection, Outfit Simple dan Instan Beri Banyak Pilihan Warna

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Olahraga
Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia
09 May 2025, 20:38
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?