Seorang di antaranya yang diamankan oleh lembaga antirasuah ialah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Adapun, OTT tersebut berkaitan adanya dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) berupa alat pendeteksian korban reruntuhan. Dalam hal ini, ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima pihak-pihak dimaksud.(Yudha Krastawan)