Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panwaslu Diminta Sosialisasi dan Edukasi Pohon Jangan Dipasangi Alat Peraga Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Panwaslu Diminta Sosialisasi dan Edukasi Pohon Jangan Dipasangi Alat Peraga Kampanye
Jakarta Raya

Panwaslu Diminta Sosialisasi dan Edukasi Pohon Jangan Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Farih
Farih Published 31 Jul 2023, 20:03
Share
2 Min Read
28368667 1936 4c83 90ce e03416e42a34
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar (tengah). Foto: Dok, Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) diminta untuk membantu mensosialisasikan dan mengedukasi agar pohon tidak dijadikan ajang pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh simpatisan partai politik (Parpol).

“Jadi janganlah pohon dijadikan ajang pemasangan APK. Kasihan, pohon kan juga punya hak untuk hidup,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Senin (31/7) siang.

Anwar berharap jajaran Panwaslu dapat membantu mensosialisasikan dan mengedukasi agar pohon tidak dijadikan ajang pemasangan APK oleh simpatisan Parpol.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau jajarannya, khususnya Satpol PP untuk tidak mencabut atribut partai politik. “Kecuali ada pendampingan dari pihak berwenang, seperti pengurus partai politik itu sendiri dan Panwaslu”.

Pencabutan bendera partai politik, katanya, harus izin dengan yang berwenang, jika ada pelanggaran. Hal itu untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan kesan diskriminasi.

Lebih jauh, Anwar mengimbau pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya konstituen atau simpatisan Parpol untuk tidak memanfaatkan pohon sebagai tempat pemasangan APK.

“Saya ingatkan kembali, tolong anggota partai politik juga jangan memasang alat peraga kampanye di atas atau bahkan diujung pohon. Selain membahayakan keselamatan juga merepotkan petugas,” tegas Anwar.

Menurutnya, pemasangan APK di atas pohon membahayakan keselamatan orang yang memasang. Karena khawatir tergelincir dan bisa terjatuh.

Kemudian, saat masa kampanye selesai, akan merepotkan petugas dalam menurunkan atau menertibkannya.

Disebutkan, penanaman pohon di wilayahnya untuk mendukung program penghijauan sekaligus untuk menghadapi global warming atau pemanasan global. Jangan sampai ada kesan, satu pihak menanam namun ada pihak lain merusak.

“Jadi sangat kontradiktif,” tandasnya.

Jika alasannya ingin mencari media kampanye, maka partai bisa menggunakan media sosial untuk kampanye. Bahkan era sekarang, kampanya menggunakan media sosial cukup efektif dan praktis.

“Pada prinsipnya tujuan penyampaian apa yang diinginkan dapat tercapai pada masyarakat luas,” pungkas Anwar. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, panwaslu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Screenshot 329 Cardi B Ngamuk Disiram Air Saat Konser, Balas Lempar Mikrofon
Next Article decc51bd 9467 4373 a877 edfc76a99395 Grobogan Kekeringan, Polri Salurkan Bantuan Air Bersih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?