Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasutri di Kramat Jati Iming-imingi Gaji Besar pada Enam Korban PMI Ilegal ke Timur Tengah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasutri di Kramat Jati Iming-imingi Gaji Besar pada Enam Korban PMI Ilegal ke Timur Tengah
HeadlineKriminal

Pasutri di Kramat Jati Iming-imingi Gaji Besar pada Enam Korban PMI Ilegal ke Timur Tengah

Bambang
Bambang Published 18 Jul 2023, 18:52
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah paspor dengan pelaku pasangan suami isteri AS dan RB atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan jajaran menunjukkan barang bukti sejumlah paspor dengan pelaku pasangan suami isteri AS dan RB atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (18/7) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Para korban juga dimintai uang sekitar Rp 2-3 juta dengan dalih mengurus administrasi untuk pembuatan paspor, dokumen kesehatan sebelum dikirim ke Timur Tengah untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).

Beruntung sebelum para korban dikirim, pada Minggu (9/7) jajaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek rumah tempat penampungan.

“Ditemukan terdapat enam orang perempuan yang telah ditampung oleh tersangka. Korban atas nama Ismain, Diana Astuti, Nurhani, Rahmawati, Baiq Sri Apriana, dan Sapaih,” ungkap Leonardus.

Leonardus dalam penggerebekan dilakukan jajaran BP2MI tersebut juga ditemukan paspor dan dokumen kesehatan keenam korban yang sudah dibuatkan kedua pelaku.

Kemudian keenam korban diselamatkan petugas BP2MI untuk dikembalikan ke tempat asal masing-masing. Untuk kedua pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

“Ini sudah dalam proses Sidik (penyidikan), pelaku kita lakukan upaya penahanan. Terhadap tersangka itu sudah beberapa kali melakukan pengiriman (pekerja migran Indonesia) ilegal,” tandas dia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Enam Korban PMI Ilegal ke Timur Tengah, Iming-imingi Gaji Besar, Pasutri di Kramat Jati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kick-of  Piala Presiden Esports 2023 mulai bergulir hari ini Selasa (19/7). Kick-Off Piala Presiden Esports 2023: Targetkan 50000 Peserta dan Total Hadiah Rp 2 Miliar
Next Article Menolak laporan turis, oknum polisi dihukum, Foto : Instagram, @terang_media. Oknum Polisi Dihukum 50 Kali Push Up Karena Menolak Laporan Turis Bali dan Ngebir Saat Bertugas

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?