Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pecah Tangis Selebgram Lina Mukherjee, di Sidang Perdananya Karena Penistaan Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pecah Tangis Selebgram Lina Mukherjee, di Sidang Perdananya Karena Penistaan Agama
News

Pecah Tangis Selebgram Lina Mukherjee, di Sidang Perdananya Karena Penistaan Agama

Bambang
Bambang Published 26 Jul 2023, 17:00
Share
1 Min Read
Lina Mukherjee resmi ditahan akibat penistaan agama, Foto: Instagram @terang_media
Lina Mukherjee resmi ditahan akibat penistaan agama, Foto: Instagram @terang_media
SHARE

IPOL.ID – Viral video selebgram Lina Mukherjee di media sosial saat sidang perdananya akibat penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (25/7).

Dari video yang di unggah akun Instagram @terang_media, memperlihatkan tangisan Lina Mukherjee pecah saat dalam ruang sidang PN Palembang tersebut.

“Maaf ya. Saya minta maaf. Aku kangen keluargaku,” ucap Lina sambil menangis menyesali perbuatannya.

Resmi ditahan akibat membuat konten makan babi dan baca Bismillah, saat dirinya sedang liburan.

Banyak warganet berpendapat terhadap video yang dibuat Lina Mukherjee.

“Selamat ya, begini becanda itu boleh, tapi jangan sampe nyenggol agama atau apapun itu yang sifatnya sakral. Semoga jadi pembelajaran bagi semuanya menghargai semuanya yang bertentangan. Babi dan Bismillah itu 2 hal yang bertentangan,” kata bat** dikolom komentar.

“Semoga menjadi pribadi yang lebih baik, Aamiin yra,” kata mag*** dikolom komentar.

“Si penista agama yang lain kenapa lama sekali ditangkapnya,” kata ag*** dikolom komentar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pecah Tangis Selebgram Lina Mukherjee, Sidang Perdananya Karena Penistaan Agama
Bambang 26 Jul 2023, 17:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Pengurus Pusat Forum Masyarakat Sulawesi Indonesia (DPP Formasi) mengelar silahturahmi dan konsolidasi pengurus di Kafe Kedai Punggawa, Penjaringan Lingkungan Kali Jodoh Jakarta Utara, Rabu (26/07). Satukan Perantau Sulawesi, DPP Formasi Indonesia Akan Gelar Kongres Pertama
Next Article PNM Cabang Garut mengadakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Klasterisasi Pakan Ternak sebagai program perusahaan dalam meningkatkan produktivitas pelaku UMKM atau nasabah PNM. Kembangkan UMKM, PNM Bina Usaha Pakan Ternak di Garut

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
HeadlineJabodetabek
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman
14 May 2025, 11:02
EkonomiHeadline
Alhamdulillah, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Panasonic di Indonesia.
14 May 2025, 13:25
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?