Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pekan Ini, Maqdir Ismail Siap Diperiksa dan Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pekan Ini, Maqdir Ismail Siap Diperiksa dan Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung
Headline

Pekan Ini, Maqdir Ismail Siap Diperiksa dan Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung

Farih
Farih Published 10 Jul 2023, 22:00
Share
1 Min Read
ed3602cf aff5 456d bfbb 603f891cf7bb
Pengacara kondang, Maqdir Ismail. Foto: YT DPP Ikadin
SHARE

IPOL.ID – Pengacara kondang, Maqdir Ismail menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), pekan ini.

“Kita lihat Kamis (13/7) lah. Jangan berandai-andai hari ini. Saya akan berusaha untuk datang pagi (ke Kejagung),” kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/7).

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan itu juga akan mengembalikan Rp 27 miliar dalam kasus korupsi BTS. Uang sebesar Rp 27 miliar itu akan diserahkan secara cash atau tunai.

“Mereka (Kejagung) nggak mau terima saya mau transfer. (Akan diberikan secara tunai ke Kejagung?) Insyaallah,” ucapnya.

“Ya pokoknya kita simpan di tempat yang aman, insyaallah tak ada kurang satu sen pun,” sambungnya.

Sebelumnya, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara kondang, Maqdir Ismail. Maqdir sedianya akan diperiksa sebagai saksi korupsi BTS 4G pada BAKTI Kominfo.

Sesuai dengan surat panggilan saksi dari tim penyidik, Maqdir akan diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin (10/7) pukul 09.00 WIB.

Namun, Maqdir meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dengan alasan menghadiri kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Maqdir Ismail
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1c3dc0dd 8d33 47c2 944b 4a2eab53e867 Tingkatkan Potensi Daerah dan Pelayanan Publik Pemprov DKI dan Pemprov Bali Teken Kerjasama
Next Article f3b1e88b 40f0 4ac5 8a05 44ab02525cc0 Tingkatkan Perekonomian, Komunitas Mobil Ini Gelar Bazar Gaungkan Produk UMKM di Taman Wiladatika

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?