IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Kepengurusan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2023-2026.
Penetapan tersebut ditandatangani Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat (28/7) 2023, melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 498 Tahun 2023 tentang Susunan Anggota Dewan Kesenian Jakarta masa bakti 2023-2026.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses penetapan anggota DKJ melalui serangkaian proses seleksi dan tahapan yang ketat, meliputi pelaksanaan Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ) dan prosedur penyeleksian calon anggota oleh Akademi Jakarta.
“Semua usulan nama-nama calon anggota DKJ yang berasal dari Akademi Jakarta ini perlu diapresiasi dan disambut positif oleh para pegiat seni budaya,” ujarnya.
Dikatakanya, dinamika yang terjadi selama masa kepengurusan yang lalu mesti dihormati dan dipahami secara bijak. “Jadikan catatan pembelajaran bagi kita bersama demi melangkah lebih baik ke depan untuk kemajuan Jakarta. Saya optimis pada kepengurusan DKJ periode 2023-2026 akan terjalin komunikasi yang baik, efektif, dan harmonis,” ujar Iwan.