IPOL.ID – Seorang wanita yang diduga sebagai kordinator pengemis ditangkap Satpol PP di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Pengemis bernama Mesah, 43, seorang kordinator pengemis dan pengamen cilik di jalan Kotawaringin Timur.
Penangkapan Mesah dilakukan oleh Satpol PP mengejutkan petugas lantaran saat di geledah pengemis itu mengenakan perhiasan emas yang nilainya ditaksir mencapai Rp51 juta.
Selain kordinator pengemis cilik Mesah juga berprofesi sebagai pengemis di wilayah Kota Sampit.
Saat ditangkap, wanita itu ternyata mengenakan sejumlah perhiasan seperti gelang, kalung dan perhiasan lainnya.
Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad mengatakan dia sering mengintip kita saat beraktivitas berkegiatan, sehingga saat kita melaksanakan razia para pengamen dan pengemis ini sering lolos dan sembunyi.
Selain menangkap Mesah, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, juga menangkap dua pengamen cilik bersama orang tuanya.
Lalu juga menangkap dua pengamen badut yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.
Saat petugas Satpol PP menggeledah tas Mesah, petugas menemukan uang tunai senilai Rp2 juta, 21 lembar Kuitansi pembelian emas dan 14 lembar Kuitansi pembelian perak dengan total mencapai Rp51 juta lebih. (Vinolla)