IPOL.ID- Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/7/2023) malam.
Diketahui, pemeriksaan Airlangga berlangsung selama 12 jam. Usai pemeriksaan Airlangga menggelar konfrensi pers dihadapan awak media. Namun, dalam sesi wawancara itu sempat terjadi ketegangan.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/7).
Pihak Kemenko Perekonomian, kata dia, sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.
Lebih lanjut, Haryo Limanseto juga menyampaikan bahwa Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.