Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pertamina Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang
Ekonomi

Pertamina Kantongi Perizinan Daerah Terbatas Terlarang

Yudha
Yudha Published 29 Jul 2023, 12:50
Share
5 Min Read
Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Brahmantya Satyamurti Poerwadi memberikan sambutan dalam acara Closing Report DTT PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Ruang Rapat dan Ballroom Merusaka Nusa Dua, Bali, Jumat, (28/7). Foto: Dok Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Brahmantya Satyamurti Poerwadi memberikan sambutan dalam acara Closing Report DTT PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Ruang Rapat dan Ballroom Merusaka Nusa Dua, Bali, Jumat, (28/7). Foto: Dok Pertamina
SHARE

Senada dengan Laksda TNI Budi, Direktur Kenavigasian Perhubungan Laut Budi Mantoro mengatakan bahwa tujuan dari verifikasi DTT tersebut untuk keamanan dan keselamatan navigasi laut.

“Ini yang harus diperhatikan bahwa nantinya pemetaan yang sudah dilakukan akan dijadikan acuan para nahkoda. Jadi tujuannya adalah untuk safety di perairan,” ujar Budi.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra mengatakan bahwa kegiatan dalam memverifikasi DTT ini adalah upaya nyata Pertamina untuk memenuhi regulasi yang berlaku untuk fasilitas migas di perairan.

“Setiap kementerian memiliki regulasi dan aturan dasar yang sudah disahkan dan tentunya harus dijalankan. Tinggal kita semua yang ada di sini bagaimana untuk menjalankan, salah satunya dengan kolaboratif,” kata Mirza.

Baca Juga

t3
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Menurutnya, Pertamina sebagai perusahaan migas milik negara telah menunjukkan bukti komitmennya untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat. Dengan percepatan penetapan DTT inilah salah satu bukti kuat Pertamina mampu menjadi pilar ketahanan energi nasional.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S Poerwadi, energizingyou, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pasangan mesum. Foto: Net Polres Badung Selidiki Kebenaran Video Mesum Sepasang Bule di Pantai Canggu
Next Article 54a98af9 5894 43c4 9f28 348c0720943a Permohonan Maaf KPK ke TNI, Siaga 98: Tak Menghapus Proses Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?