Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone
Headline

Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone

Farih
Farih Published 04 Jul 2023, 10:00
Share
1 Min Read
Si kembar Rihana dan Rihani. Foto: Instagram/@kasusiphonesikembar
SHARE

IPOL.ID – Pelarian si kembar Rihana dan Rihani berakhir sudah. Tersangka kasus penipuan iPhone ini telah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, si kembar diamankan di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7).

Saat ini Rihana dan Rihani digiring menuju Polda Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” katanya.

Diketahui, si kembar Rihana-Rihani menjadi tersangka kasus penipuan iPhone Rp35 miliar serta penggelapan mobil rental. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kembar, penipuan iphone, rihana-rihani
Farih 04 Jul 2023, 10:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rendy Kjaernett Akui Tato di Punggungnya Benar Syahnaz Sadiqah
Next Article Ketua MKD DPR Ingatkan Kemungkinan Munculnya Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?