Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua MKD DPR Ingatkan Kemungkinan Munculnya Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ketua MKD DPR Ingatkan Kemungkinan Munculnya Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik
Headline

Ketua MKD DPR Ingatkan Kemungkinan Munculnya Fenomena ‘Surat Kaleng’ di Tahun Politik

Farih
Farih Published 04 Jul 2023, 10:30
Share
2 Min Read
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun. Foto Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengingatkan, di tahun politik ini atau menjelang Pemilu serentak Tahun 2024, kemungkinan terjadinya fenomena “surat kaleng” akan semakin tinggi.

Surat kaleng yang isinya memfitnah atau menyebarkan berita bohong tentang seseorang.

“Kami mengingatkan untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan lainnya, akan munculnya fenomena ‘surat kaleng’ menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang. Tentu saja tujuannya tidak lain untuk menjatuhkan orang lain yang notabene merupakan lawan politiknya, dengan cara yang tidak etis, tidak fair atau tidak baik. Sehingga akan menguntungkan posisi dirinya, atau calon yang diusungnya,” kata Adang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakapolres Surakarta saat mengunjungi Kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (3/7).

Karena itu, Politisi dari fraksi PKS ini berharap agar para penegak hukum untuk bersikap bijak, dengan tidak langsung bertindak.

Namun terlebih dahulu diperiksa dengan seksama berita tersebut, disertai dengan pengumpulan bukti-bukti yang jelas, apakah berita dalam surat kaleng tersebut benar atau tidak. Serta apakah benar terjadi pelanggaran hukum dan adanya unsur pidana di dalamnya.

“Tolong, jangan belum terbukti sudah tersebar dimana-mana. Ini kan nantinya akan merugikan orang tersebut. Pembuktian saja lebih dulu, tidak ada kekebalan anggota DPR jika melakukan pidana. Tapi tentu harus ada bukti-bukti yang kuat,” tegas Adang. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: MKD DPR, surat kaleng, tahun politik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kembar Polisi Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan iPhone
Next Article 1012e7b4 9c2d 489b 8967 a324e16882ee Viral Pemilik Warung Nasi Goreng Marah ke Pembeli Ngeles Saat Ditagih Bayar

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana
Jakarta Raya

Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineOlahraga
Hebat, Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadani Raih Medali Emas Nomor Lead di World Climbing Series Seri Praha 2026
08 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?