Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Depok Bantah Adanya Dugaan Pemerasan Terhadap Tahanan, AKP Nirwan Pohan : Kami tidak temukan fakta-fakta itu!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Depok Bantah Adanya Dugaan Pemerasan Terhadap Tahanan, AKP Nirwan Pohan : Kami tidak temukan fakta-fakta itu!
HeadlineJabodetabek

Polres Depok Bantah Adanya Dugaan Pemerasan Terhadap Tahanan, AKP Nirwan Pohan : Kami tidak temukan fakta-fakta itu!

Bambang
Bambang Published 11 Jul 2023, 09:55
Share
1 Min Read
Jajaran Polres Metro Depok saat menunjukan sejumlah barang bukti, dalam kasus penganiayaan tahanan asusila hingga tewas di dalam sel. Ist
Jajaran Polres Metro Depok saat menunjukan sejumlah barang bukti, dalam kasus penganiayaan tahanan asusila hingga tewas di dalam sel. Ist
SHARE

IPOL.ID- Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan membentah adanya sejumlah uang yang diminta terhadap korban asusila berinisial AR (50 tahun) sebelum dianiaya tahanan lainnya hingga tewas.

Sekadar diketahui, menurut penuturan salah satu keluarga korban menyebutkan bahwa ada pemerasan dari kepala kamar senilai Rp 1,5 juta terhadap korban. “Sejauh pendalaman yang kami lakukan, tidak ditemukan fakta-fakta itu (pemerasan),” ucap Nirwan dikutip, Selasa (11/7).

Dia menyebut tidak ada pemerasan. Hal tersebut dilakukan oleh para tersangka hanya karena kesel dengan kasus korban yang mencabuli anak kandungnya sendiri.

“Tidak ada (pemerasan), yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat para tersangka ini kesal,” ujarnya.

Baca Juga

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Incar Ibu Hamil
Pembunuhan Mahasiswa UI Diduga Sudah Direncanakan
Polisi Ungkap Motif Baru Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI

Pihak kepolisian mengaku tidak ada keluarga yang menyampaikan hal tersebut.

“Kemarin saya sempat dari kejadian sampai pemakaman melekat terus sama istri korban, nungguin di rumah sakit saat autopsi, tidak ada menyampaikan seperti itu,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKP Nirwan Pohan : Kami tidak ditemukan fakta-fakta itu, Bantah peras tahanan, polres depok
Bambang 11 Jul 2023, 09:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto Survei terbaru LSI Denny JA: Prabowo masih Ungguli Ganjar dan Anies
Next Article Noc Indonesia Ini Alasan Tuan Rumah Thailand tunda AIMAG hingga Tahun Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
Jakarta Raya

Wakil Ketua DPRD Minta Persoalan Internal Tidak Dilempar ke Media

HeadlineOlahraga
Buah Kerja Keras, Yakob dan Yance Sayuri Kembali ke Timnas Indonesia
20 May 2025, 18:08
Olahraga
Timnas Uruguay Tertarik Gelar Laga Persahabatan Melawan Timnas Indonesia
20 May 2025, 10:55
Kriminal
Bareskrim Polri Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas LPG
20 May 2025, 12:08
Hukum
Masih Usut Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Wakil Bupati Situbondo dan Pejabat KONI Jatim
20 May 2025, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?