IPOl.ID – Polri membeli pesawat tipe Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 senilai Rp995 miliar. Pesawat bekas bernama Fixed Wing itu dibeli dari dari Dublin, Irlandia.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan membeli pesawat tersebut.
Kata dia, pembelian pesawat itu sangat mendesak mengingat padatnya jadwal pimpinan Polri dalam melakukan koordinasi pemgamanan di tahun politik 2024.
“Ini menjawab pertanyaan kenapa Polri membutuhkan pesawat tersebut, dalam rangka menghadapi tahun politik 2024” katanya dikutip Sabtu (15/7).
Pesawat itu juga dalam rangka mengantisipasi kerawanan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Selaon itu untuk bencana alam dan terorisme yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik sosial budaya pertahanan, dan keamanan di wilayah NKRI.
“Sehingga, diperlukan penanganan segera oleh Polri, selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” terangnya.
Ramadhan menyebut Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi untuk supervisi, komando dan kendali (kodal), dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan.
Termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat, dan tepat menuju daerah tujuan.
“Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil. Ini kira-kira beberapa pertimbangan,” katanya.
Dia memaparkan, pesawat dengan kapasitas 134 tempat duduk tersebut dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia dengan pagu anggaran Rp1 triliun.
Fisik pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko dengan nilai kontrak Rp995,35 miliar sesuai dengan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang nomor SPBB-259/mendesak/rojianstra/XI/LO441/2022 tanggal 25 November 2022.
Dari pagu anggaran Rp1 triliun tersebut, total yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar.
Rinciannya, untuk manajemen konsultasi dengan nilai kontrak Rp1,7 miliar, dan untuk konsultasi jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 miliar.
Pesawat itu dibeli dengan harga Rp995 miliar dengan perincian pengadaan basic pesawat terbang Rp664,3 miliar dan modifikasi kabin/kargo, spare part, pemeliharaan selama 1 tahun sebesar Rp330,9 miliar.
“Jadi, anggaran tersebut (Rp1 triliun) dibagi dua,” sebut Ramadhan.
Kapasitas kursi pesawat awalnya 184 tempat duduk, lalu dimodifikasi menjadi empat tempat duduk premium bisnis, 16 tempat duduk bisnis, dan 114 tempat duduk ekonomi.
Lantaran bukan pesawat sipil, melainkan untuk mengangkut dan menggeser pasukan yang membawa senjata, maka pesawat ini terdapat kotak penyimpanan khusus untuk barang-barang berbahaya (dangerous goods) yang umum dibawa oleh pasukan polisi, yaitu senjata api laras panjang, amunisi, serta peluru asap dan pelontarnya. (far)