IPOL.ID – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus perdaganagan orang.
Berdasarkan data satgas TPPO, sejak5 Juni hingga 3 Juli, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban dan mengankan 698 tersangka.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya juga terus mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO.
Selain itu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan
Pihaknya juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” katanya. (far)