Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPUD Bakal Panggil Bos Partai di DKI Soal Kelengkapan Syarat Bacaleg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KPUD Bakal Panggil Bos Partai di DKI Soal Kelengkapan Syarat Bacaleg
Politik

KPUD Bakal Panggil Bos Partai di DKI Soal Kelengkapan Syarat Bacaleg

Farih
Farih Published 05 Jul 2023, 11:42
Share
1 Min Read
Kantor KPUD DKI, di kawasan Jakarta Pusat. Foto dok pemprov DKI
SHARE

IPOl.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana untuk memanggil bos parpol di DKI Jakarta. Hal itu untuk menginformasikan hal-hal yang perlu dilengkapi khususnya syarat kelengkapan bacaleg masing-masing partai.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, karena masih minimnya bakal caleg DKI yang memenuhi syarat. Maka, KPU bakal mengumpulkan seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kami akan mengundang partai politik untuk diberikan informasi apa saja yang harus ditindaklanjuti partai-partai yang bakal calonnya masih status BMS (belum memenuhi syarat),” kata Dody di Jakarta, Rabu (5/7).

Dody menuturkan, bakal caleg yang belum memenuhi syarat itu bisa karena ada dokumen persyaratan yang belum sesuai atau kegandaan pencalonan.

Baca Juga

Senam Ritmik Rebut Emas, DKI, Kokoh di Peringkat Pertama PON Aceh-Sumut
Senam Ritmik Rebut Emas, DKI Kokoh di Peringkat Pertama PON Aceh-Sumut
Genjot Partisipasi Masyarakat di Pilkada, KPUD DKI Gandeng Lembaga Pemerintah
KPUD DKI Mulai Rekrut PPK Hadapi Pilkada 2024

“Jadi kita akan berikan informasi tersebut ke partai, itu sebagai fungsi pelayanan tersebut ke partai politik agar sebelum 9 Juli paling tidak semua partai sudah memenuhi berkas persyaratan dengan baik,” tuturnya.

Dody mengatakan, nantinya pihaknya akan memberikan sosialisasi agar para parpol dan caleg bisa terbantu dalam melengkapi berkas sehingga bisa diserahkan kepada KPU DKI paling lambat 9 Juli 2023 mendatang.

Seperti diketahui, melaporkan baru 11,88 persen atau 226 bakal calon legislatif (caleg) yang telah memenuhi syarat. Sedangkan 88,12 persen atau 1.676 yang belum memenuhi syarat.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bacaleg, dki, KPUD DKI
Farih 05 Jul 2023, 11:42
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Trisambodo
Next Article Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar Berantas TPPO

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Politik
Jelang Muktamar X, PPP Jakpus Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
14 May 2025, 21:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?