IPOL.ID – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menyelamatkan 2.186 korban perdagangan orang.
Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 717 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 717 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni hingga 25 Juli 2023.
“Dari 717 laporan, penyidik berhasil menangkap 855 tersangka,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (26/7).
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pekerja rumah tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 481 kasus.
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 54 kasus,” ujar dia. (far)